Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lingga Resmikan Perpustakaan Mini Encik Puan Haji Fatimah, Perkuat Literasi Hukum dan Demokrasi

Bawaslu Lingga Resmikan Perpustakaan Mini Encik Puan Haji Fatimah, Perkuat Literasi Hukum dan Demokrasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Darol Kadmi, S.IP, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga, Rabu (28/10/2026).

Lingga, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga meresmikan Perpustakaan Mini Encik Puan Haji Fatimah sebagai upaya meningkatkan budaya literasi, memperluas akses informasi hukum, serta mendukung pendidikan demokrasi di lingkungan masyarakat.

Peresmian perpustakaan mini tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Darol Kadmi, S.IP. Kegiatan ini turut didampingi tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga.

Peresmian Perpustakaan Mini Encik Puan Haji Fatimah menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Lingga dalam menghadirkan ruang literasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan, khususnya mengenai hukum, kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan demokrasi.

Nama Encik Puan Haji Fatimah dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang memiliki nilai sejarah dan budaya Melayu. Penggunaan nama tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya melestarikan warisan sejarah dan budaya lokal sekaligus menumbuhkan semangat belajar bagi generasi muda.

Keberadaan perpustakaan mini ini juga melengkapi upaya Bawaslu Kabupaten Lingga dalam mengembangkan layanan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dengan adanya perpustakaan mini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses bahan bacaan dan informasi yang mendukung peningkatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam konteks pengawasan Pemilu, literasi hukum memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat yang memiliki pemahaman kepemiluan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan, mengenali potensi pelanggaran, serta ikut menjaga proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Kehadiran tokoh Lembaga Adat Melayu dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga dalam peresmian tersebut turut mencerminkan pentingnya dukungan lintas sektor dalam membangun budaya literasi yang berlandaskan nilai-nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan.

Bawaslu Kabupaten Lingga berharap Perpustakaan Mini Encik Puan Haji Fatimah dapat menjadi ruang belajar yang terbuka dan bermanfaat bagi pegawai, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. Perpustakaan ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran hukum, meningkatkan pengetahuan demokrasi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Melalui peresmian ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan edukasi kepemiluan dan literasi hukum sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lingga.

*Bawaslu Kabupaten Lingga — Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.*

Humas