Bawaslu Kabupaten Lingga Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kelumu
|
Lingga, Bawaslu — Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kelumu, Kecamatan Lingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan uji petik tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi uji petik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, serta evaluasi pelaksanaan pengawasan melalui pemanfaatan riset dan data dalam memahami persepsi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui Zoom Meeting.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Lingga menggunakan dua metode, yaitu people to list dan list to people. Metode people to list dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual. Sementara itu, metode list to people dilakukan dengan menentukan nama-nama pemilih berdasarkan data yang tersedia untuk selanjutnya dilakukan uji petik dan verifikasi di lapangan.
Pengawasan uji petik di Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, dilaksanakan dengan jumlah sampel sebanyak 20 pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan pengawasan terhadap kesesuaian data pemilih dengan keadaan sebenarnya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP. , yang didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga yang ditugaskan.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Lingga terus berupaya mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir demi menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lingga — Awasi, Cegah, Tindak.
Humas