Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lingga Perkuat Demokrasi melalui Penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Penuba

Bawaslu Lingga Perkuat Demokrasi melalui Penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Penuba

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ijuanda melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui Penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Jumat (26/6/2026).

Lingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui Penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Jumat (26/6/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan di tingkat desa. Program Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.


Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lingga berdiskusi dan berkoordinasi bersama Kepala Desa Penuba, Sapri, terkait penguatan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Selain menjadi forum konsolidasi demokrasi, kegiatan ini juga merupakan langkah awal atau penjajakan untuk membangun kerja sama yang lebih formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Lingga dan Pemerintah Desa Penuba terkait pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat menjadi pusat edukasi demokrasi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.


"Kampung Pengawasan Partisipatif bukan hanya program kelembagaan Bawaslu, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan semakin efektif dan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penuba, Sapri, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lingga. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta memperkuat kesadaran demokrasi di lingkungan desa.
 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan demi terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lingga.

Humas