Bawaslu Lingga Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Daik Lingga, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lingga menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Lingga yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lingga di Kantor KPU Kabupaten Lingga, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Lingga, Bawaslu Kabupaten Lingga, serta unsur pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Lingga pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 75.847 pemilih, dengan rincian 38.844 pemilih laki-laki dan 37.003 pemilih perempuan yang tersebar di 13 kecamatan dan 84 desa/kelurahan.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lingga memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Melalui kehadiran dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih serta memperkuat koordinasi dengan KPU dan stakeholder terkait guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai bagian dari penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.