Lompat ke isi utama

Berita

Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 5: Tingkatkan Pemahaman dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 5: Tingkatkan Pemahaman dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti kegiatan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Senin (6/7/2026).

Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu merupakan forum pembelajaran yang dirancang untuk menghadirkan ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta pendalaman materi terkait penanganan pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh penguatan aspek regulasi, tetapi juga pemahaman terhadap praktik penanganan perkara yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

Pada edisi kali ini, kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rosnawati, M.A., sebagai Keynote Speaker yang memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan kapasitas pengawas pemilu dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Selain itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., hadir sebagai narasumber yang membagikan materi dan pengalaman terkait penanganan pelanggaran pemilu berdasarkan praktik di lapangan.

Melalui pemaparan materi dan sesi diskusi interaktif, peserta diajak untuk memahami setiap tahapan penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, proses kajian awal, pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu, hingga tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Bawaslu. Kesamaan persepsi dalam penerapan regulasi menjadi salah satu tujuan utama agar penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara tepat, cepat, dan akuntabel.

Penyelenggaraan kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi serta membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu. Dengan terus memperbarui wawasan dan meningkatkan kompetensi, diharapkan setiap jajaran pengawas pemilu mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan pelanggaran.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan kualitas pengawasan pemilu. Melalui Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu, diharapkan lahir pengawas pemilu yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau

Humas