Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring

Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring.

Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring, Jumat (3/6/2026).

Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas pengawasan non-tahapan.

Rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilakukan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Pembahasan difokuskan pada hasil pengawasan, langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan, serta berbagai kendala dan upaya tindak lanjut dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

Selain membahas pengawasan PDPB, rapat juga menjadi forum koordinasi terkait pelaksanaan kerja-kerja kehumasan dan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kita.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilaksanakan, termasuk upaya pencegahan melalui koordinasi dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilakukan.

Humas