Bawaslu Lingga Jalin Kerja Sama dengan Lima Desa untuk Perkuat Kampung Pengawasan Partisipatif
|
Lingga, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama lima pemerintah desa sebagai langkah memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di Kabupaten Lingga.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini melibatkan lima desa, yaitu Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur; Desa Mepar, Kecamatan Lingga; Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir; Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep; dan Desa Penuba, Kecamatan Selayar.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara Bawaslu Kabupaten Lingga dan pemerintah desa dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya proses demokrasi, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman kepemiluan di lingkungan desa.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, pembentukan dan penguatan *Kampung Pengawasan Partisipatif* diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Adapun tujuan kerja sama ini meliputi peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, penumbuhan kesadaran hukum dan demokrasi, serta pencegahan berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penyebaran hoaks, serta bentuk pelanggaran lainnya.
Dalam pelaksanaannya, ruang lingkup kerja sama mencakup pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif, pendidikan dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, pembentukan dan penguatan Forum Warga Pengawasan Partisipatif, pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran, serta pertukaran data dan informasi terkait pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi, memperoleh pendidikan politik dan kepemiluan, serta menyampaikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran Pemilu melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Lingga bersama pemerintah desa berupaya membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan hingga ke tingkat desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga integritas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Lingga berharap pembentukan dan penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif di lima desa tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Lingga.
*Bawaslu Kabupaten Lingga — Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.*
Humas