Dalam upaya memperkuat edukasi demokrasi, kepemiluan, dan literasi hukum di tengah masyarakat, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga
|
Lingga, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat edukasi demokrasi, kepemiluan, dan literasi hukum di tengah masyarakat, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga, Rabu (15/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga, Suherman. Pertemuan ini membahas rencana sinergi dan kerja sama dalam pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH Bawaslu Kabupaten Lingga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Ijuanda menjelaskan bahwa keberadaan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH tidak hanya menjadi pusat informasi kepemiluan dan produk hukum, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, pengawasan partisipatif, serta regulasi kepemiluan.
“Perpustakaan merupakan tempat yang sangat strategis karena menjadi pusat aktivitas membaca dan belajar masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang penting menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, demokrasi, dan literasi hukum kepada masyarakat,” ujar Ijuanda.
Dalam audiensi tersebut, Suherman menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Lingga dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH. Ia juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membangun kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan program bersama.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Lingga dalam meningkatkan literasi demokrasi dan hukum masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap mendukung dan berkolaborasi melalui kerja sama yang nantinya akan diformalkan melalui MoU,” kata Suherman.
Selain membahas pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH, pertemuan tersebut juga membahas rencana pengembangan Perpustakaan Mini Bawaslu Kabupaten Lingga. Dalam kesempatan itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga menyatakan kesiapannya membantu penguatan koleksi buku melalui mekanisme peminjaman dan dukungan literatur yang akan diatur lebih lanjut dalam kerja sama antarlembaga.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan hukum, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya literasi demokrasi yang kuat sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Lingga.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Lingga dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga untuk menghadirkan ruang edukasi yang inklusif, informatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.Kordiv HPPH Bawaslu Lingga Perkuat Literasi Demokrasi, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga, Suherman. Pertemuan ini membahas rencana sinergi dan kerja sama dalam pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu Kabupaten Lingga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Ijuanda menjelaskan bahwa keberadaan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH tidak hanya menjadi pusat informasi kepemiluan dan produk hukum, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, pengawasan partisipatif, serta regulasi kepemiluan.
“Perpustakaan merupakan tempat yang sangat strategis karena menjadi pusat aktivitas membaca dan belajar masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang penting menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, demokrasi, dan literasi hukum kepada masyarakat,” ujar Ijuanda.
Dalam audiensi tersebut, Suherman menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Lingga dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH. Ia juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membangun kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan program bersama.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Lingga dalam meningkatkan literasi demokrasi dan hukum masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap mendukung dan berkolaborasi melalui kerja sama yang nantinya akan diformalkan melalui MoU,” kata Suherman.
Selain membahas pengembangan Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH, pertemuan tersebut juga membahas rencana pengembangan Perpustakaan Mini Bawaslu Kabupaten Lingga. Dalam kesempatan itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga menyatakan kesiapannya membantu penguatan koleksi buku melalui mekanisme peminjaman dan dukungan literatur yang akan diatur lebih lanjut dalam kerja sama antarlembaga.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan hukum, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya literasi demokrasi yang kuat sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Lingga.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Lingga dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga untuk menghadirkan ruang edukasi yang inklusif, informatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Humas