Bawaslu Lingga Matangkan MoU dengan Dinas Perpustakaan, Perpustakaan Mini Segera Hadir sebagai Pusat Literasi Demokrasi
|
Lingga, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rapat persiapan MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga sekaligus mematangkan rencana pembentukan Perpustakaan Mini Bawaslu Kabupaten Lingga sebagai sarana peningkatan literasi demokrasi, kepemiluan, dan hukum bagi masyarakat.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Sarina, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ijuanda, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Darol Kadmi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai persiapan teknis terkait penyusunan MoU yang akan menjadi dasar kerja sama pengembangan Pojok Pengawasan, Pojok JDIH Bawaslu, dan Perpustakaan Mini Bawaslu Kabupaten Lingga. Program ini diharapkan menjadi sarana edukasi yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan literasi hukum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan bahwa pengembangan Perpustakaan Mini Bawaslu merupakan salah satu langkah strategis dalam memperluas akses informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.
“Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kehadiran Perpustakaan Mini Bawaslu nantinya diharapkan menjadi ruang belajar yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga. Menurutnya, kesediaan dinas untuk meminjamkan koleksi buku kepada Bawaslu merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam mendukung pengembangan literasi demokrasi di Kabupaten Lingga.
“Kami sangat bersyukur atas niat baik dan dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga. Kesediaan mereka untuk membantu penyediaan koleksi buku melalui mekanisme peminjaman akan sangat membantu pengembangan Perpustakaan Mini Bawaslu. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun budaya literasi demokrasi dan hukum di tengah masyarakat,” kata Ijuanda.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Darol Kadmi, memaparkan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan sebagai lokasi Perpustakaan Mini Bawaslu. Persiapan tersebut dilakukan agar setelah MoU ditandatangani, program dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Melalui kerja sama yang sedang dipersiapkan ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap Perpustakaan Mini Bawaslu dapat menjadi pusat informasi dan edukasi yang tidak hanya dimanfaatkan oleh jajaran Bawaslu, tetapi juga oleh pelajar, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, serta hukum.
Rapat persiapan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat budaya literasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Lingga.
Humas