Bawaslu Kabupaten Lingga melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas terkait proses penindakan dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
|
Lingga, Bawaslu - Bawaslu Kabupaten Lingga melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas terkait proses penindakan dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lingga dalam mempersiapkan jajaran menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang merupakan staf divisi P3S mendapatkan penguatan materi mengenai mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, kajian awal, registrasi, klarifikasi, pengumpulan alat bukti, hingga penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kemampuan komunikasi setiap peserta dalam menyampaikan materi kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, S.H., M.M., C.MED., C.CLA., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penanganan pelanggaran Pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesiapan dan kepercayaan diri setiap peserta agar mampu menyampaikan materi, memberikan edukasi, serta berkomunikasi dengan baik di hadapan masyarakat maupun para pemangku kepentingan ketika tahapan Pemilu dimulai," ujar Zamroni.
Ia menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penanganan pelanggaran yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lingga memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia sebagai bentuk kesiapan menghadapi setiap tahapan Pemilu. Diharapkan, seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berlandaskan kepastian hukum.
Humas