Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lingga dan KPU Koordinasi Terkait Data Hasil Sinkronisasi Semester II Tahun 2026

Bawaslu Lingga dan KPU Koordinasi Terkait Data Hasil Sinkronisasi Semester II Tahun 2026

Bawaslu Lingga dan KPU Koordinasi Terkait Data Hasil Sinkronisasi Semester II Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Lingga, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lingga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Koordinasi Data Hasil Sinkronisasi (DHS) Semester II Tahun 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga, Rabu (2/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Anggota KPU Kabupaten Lingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta jajaran staf Bawaslu dan KPU Kabupaten Lingga.

Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Lingga menyampaikan perkembangan Data Hasil Sinkronisasi (DHS) Semester II Tahun 2026 yang telah diterima dari KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota KPU Kabupaten Lingga, Refli Bawengan, menjelaskan bahwa proses pencermatan terhadap DHS Semester II Tahun 2026 yang telah diinput ke dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) masih berlangsung. 

Dalam kesempatan tersebut Fidya menegaskan bahwa setiap data DHS sangat penting untuk memastikan seluruh data memiliki dasar tindak lanjut yang jelas dan terdokumentasi.

Hal ini penting untuk menghindari perbedaan persepsi dalam proses pemutakhiran data pemilih serta memastikan apabila data tersebut menjadi perhatian publik maupun pihak terkait, dapat dijelaskan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian tanggapan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dan KPU Kabupaten Lingga dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara cermat, transparan, dan terdokumentasi, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.