VIDEO CONFERENCE PEMBUKAAN SKPP DARING WILAYAH KEPULUAN RIAU BAWASLU KABUPATEN LINGGA
|
Lingga - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, Senin, tanggal 04 Mei 2020 mengikuti video conference (vidcon) pada kegiatan pembukaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah peserta sebanyak 80 peserta
SKPP Daring yang terdiri dari masing-masing Bawaslu Kabuipaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Kegiatan tersebut di hadiri oleh anggota Bawaslu RI (Mochammad Afifuddin, S.Th,I), Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Akademisi, Pemantau Pemilu, Praktisi dan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif SKPP Daring
Mochammad Afiffuddin, S.Th,I, M.Si Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi sebagai pembicara utama Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring berharap dengan terbentuknya SKPP Daring ini, peserta yang lulus menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pilkada kedepannya
Selanjutnya kata Sambutan dari Ketua dan anggota Bawaslu Kepulaun Riau, diantaranya Muhammad Sjahri Papene,SH.,MH selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran, Rosnawati, MA selaku Koordinator divisi penyelesaian sengketa, Indrawan Susilo Prowoadi, SH., MH selaku Koordinator divisi hukum dan data informasi dan Idris, S.Th.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Tujuan dibentuknya sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) Daring untuk menciptakan beberapa peserta sebagai penindakan Pemilu dan Pilkada serta pengawasan kepada masyarakat.
Pelaksanaan SKPP Daring bukanlah hal yang baru dilaksnaan, namun sudah terlaksana beberapa kali. Tahun ini menjadi berbeda, karena dilaksanankan pertama kali oleh Bawaslu RI secara Daring
Serangkaian tahapan yang akan dilalui oleh peserta diantaranya dari 86 peserta yang sudah mendaftar seleksi sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) Daring, terdapat 80 peserta yang memenuhi syarat, kemudian tahap audio-visual dimana ada beberapa topik yang harus dipelajari oleh peserta, setelah lulus tahap audio-visual, akan dilaksanakan tahap diskusi Daring dan ujian Daring.
"Adapun output dari SKPP Daring tersebut yaitu peserta menjadi kader yang bisa menggerakkan masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan di setiap tahapan, membuat diri menjadi bermanfaat bagi Nusa, Bangsa dan Negara, selainitu menjadi mata dan telinga perpanjangan Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, “ ungkap Idris, S.Th.I selaku komisioner Bawaslu Provinsi Kepri
Penulis : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Lingga