Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Penanganan Pidana Pilkada, Bawaslu Lingga Audiensi dengan Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Tanjungpinang, Bawaslu Lingga- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Admiral, S.H.,M.H. Audiensi ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama Bawaslu Lingga dengan Pengadilan Negeri tanjungpinang dalam menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni,S.H.,M.M menuturkan, potensi pelanggaran tindak pidana bisa terjadi pada tahapan pemuktahiran data pemilih.

"Pelanggaran tindak pidana pilkada bisa saja muncul pada tatahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan pada tanggal 15 juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Namun, dengan melihat pada indeks kerawanan pilkada kabupaten lingga saat ini belum ada perkara pidana," ucap Zamroni pada pertemuan audiensi yang dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/8/2020)

Admiral,S.H.,M.H Ketua Pengadilanan Negeri tanjungpinang menyambut baik audiensi Bawaslu Lingga dan mengharapkan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman seperti halnya pemilu tahun 2019.

"Harapan yang sama juga kita inginkan agar pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 berjalan lancar dan aman seperti pemilu sebelumnya dan tidak ada tindakan pidana pilkada, pilkada berat bisa mungkin di lakukan diPengadila Negeri Dabo, dan mungkin bisa di lakukan di Pengadilan Negeri Tanjugpinang, dan untuk pidana pilkada harus di hadiri saksi, dan saksi itu bisa di lihat dari kejujuran saksi tersebut,” terang Admiral.

Sebagai penutup audiensi, Bawaslu Kabuten Lingga memberikan plakat kenang-kenangan beserta Buku Saku Tindak Pidana Pemilihan kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai cindra mata.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Angota Bawaslu Lingga Fidya Asrina, S.Ip, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lingga Hasbullah beserta 3 (tiga) orang staf yang mendampingi dalam audiensi tersebut.

Hms.