Lompat ke isi utama

Berita

Pernah Jadi Desa Tolak Politik Uang Pertama di Kepri, Tanjung Harapan Kini Kembali Dipersiapkan Menjadi Desa Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep

Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Senin (27/07/2026).

Lingga, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (27/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zamroni, S.H., M.M., C.Med., C.CLA. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, beserta jajaran Pemerintah Desa.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk membangun kembali program kerja yang pernah terjalin pada tahun 2019. Saat itu, Desa Tanjung Harapan mencatat sejarah sebagai desa pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Tolak Politik Uang, sekaligus menjadi contoh komitmen masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan harapannya agar Desa Tanjung Harapan dapat kembali menjadi desa percontohan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Ke depan, desa ini direncanakan menjadi salah satu Desa Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Lingga sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Selain membahas rencana penguatan program pengawasan partisipatif, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Lingga dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Lingga. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam menekan, meminimalisir, bahkan menghilangkan praktik pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang di Desa Tanjung Harapan.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lingga juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan. Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, khususnya di Kabupaten Lingga.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Desa Tanjung Harapan kembali menjadi pelopor dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang.

Humas