Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2029, Bawaslu Lingga Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kelurahan Dabo

Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2029 Bawaslu Lingga Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kelurahan Dabo

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, S.H., M.M., C.Med., C.CLA,  melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Dabo, Rabu (29/07/2026).

Lingga, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan pelanggaran menjelang Pemilihan Umum Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu untuk membangun sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan bebas dari pelanggaran.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, S.H., M.M., C.Med., C.CLA, dan disambut oleh Lurah Dabo, Mardi Sastra, S.Pd., CPM, beserta jajaran Pemerintah Kelurahan Dabo.

Dalam penyampaiannya, Zamroni menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.

"Bawaslu Kabupaten Lingga mengajak Pemerintah Kelurahan Dabo untuk senantiasa menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu apabila menemukan potensi pelanggaran pemilu maupun persoalan yang berkaitan dengan tahapan kepemiluan. Pencegahan yang dilakukan sejak awal akan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi," ujar Zamroni.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Lingga juga mengingatkan pentingnya pemerintah kelurahan melakukan pengecekan secara berkala terhadap kemungkinan adanya pencatutan nama aparatur atau pegawai pemerintah yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Apabila ditemukan indikasi tersebut, Pemerintah Kelurahan Dabo diharapkan segera melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Lingga agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Lingga turut mengajak Pemerintah Kelurahan Dabo untuk membangun kerja sama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi kepemiluan di masa mendatang. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, menjaga netralitas aparatur, serta mendorong terciptanya Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, dan adil.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Dabo, Mardi Sastra, S.Pd., CPM, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Lingga yang telah memberikan edukasi dan informasi mengenai upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Lingga yang telah hadir dan berbagi informasi terkait penyelenggaraan pemilu serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan Kelurahan Dabo. Informasi ini menjadi bekal yang sangat penting bagi pemerintah kelurahan dalam mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mardi Sastra berharap sinergi antara Pemerintah Kelurahan Dabo dan Bawaslu Kabupaten Lingga dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepemiluan.

"Kami menyambut baik apabila ke depan Bawaslu Kabupaten Lingga kembali melaksanakan kegiatan serupa di Kelurahan Dabo. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu," tutupnya.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan sebagai langkah nyata membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas, demokratis, dan bermartabat di Kabupaten Lingga.

Humas