Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendaftaran Paslon, Bawaslu Lingga Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

Dabo Singkep, Bawaslu Lingga - Menjelang pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada tanggal 4 - 6 September 2020 sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan Audiensi bersama Kapolres beserta pejabat utama Polres Lingga untuk membahas pengawasan serta pengamanan Pilkada 2020.

Dalam kesempatan audiensi dengan Kapolres dan jajarannya pada Kamis (3/9/2020), Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan kerawanan tahapan pencalonan, permasalahan dalam persyaratan calon, netralitas kepolisian serta penangan tindak pidana pemilihan oleh sentra hukum terpadu yang terdiri dari unsur Bawaslu Lingga, Kepolisian Resor Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga

"Dalam halnya kerawanan tahapan pencalonan, besar kemungkinkan bisa terjadi seperti pendaftaran dilakukan diakhir waktu pendaftaran, berkas calon tidak lengkap, mahar politik serta perbedaan pemahaman peraturan perundang-undangan antara sesama penyelenggara pemilu," jelas Zamroni, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga

Disamping itu, pelaksanaan Pilkada lanjutan dalam kondisi non alam Covid-19 akan memunculkan potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga masa kampanye pasangan calon.

"Dalam waktu dekat Bawaslu Lingga akan mengagendakan rapat sentra gakumdu
untuk membahas potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada, sekaligus menyamakan persepsi untuk perkara tindak pidana pemilihan," kata Zamroni mengakhiri penjelasanya

Penulis : Alwendi Saputra