Bawaslu Lingga Ikuti Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 6, Tingkatkan Kapasitas Penanganan Perkara
|
Lingga, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Lingga mengikuti kegiatan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 6 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (10/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Bapak Febriadinata, S.T., yang menekankan pentingnya forum klinik sebagai media pembelajaran bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat kualitas analisis hukum, serta meningkatkan profesionalisme jajaran pengawas pemilu dalam menangani laporan maupun temuan dugaan pelanggaran.
Pada edisi keenam ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino, S.T., hadir sebagai narasumber yang memaparkan pengalaman penanganan perkara di daerahnya. Pemaparan tersebut mengulas kronologi penanganan, proses analisis terhadap unsur dugaan pelanggaran, teknik pembuktian, hingga pertimbangan hukum yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Diskusi dipandu oleh Kusrianto, S.E., Staf Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, sehingga berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh peserta. (Sesuaikan kembali apabila materi yang dipaparkan memiliki tema khusus.)
Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Lingga menyambut baik pelaksanaan Klinik Penanganan Pelanggaran yang secara rutin diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus forum evaluasi bersama guna menyamakan pemahaman terhadap penerapan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran.
Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, keadilan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.