Bawaslu Lingga Gelar Rapat Rutin Persiapkan IKU Semester I dan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 dengan Fokus Penegakan Hukum Pemilu
|
Lingga, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rapat rutin bersama jajaran Sekretariat dan seluruh staf di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, ini membahas dua agenda strategis sebagai upaya memperkuat kinerja kelembagaan, yaitu persiapan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Semester I Tahun 2026 serta pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2.
Pada agenda pertama, rapat difokuskan pada evaluasi dan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Semester I Tahun 2026 untuk periode Januari hingga Juni 2026. Seluruh jajaran diminta segera melengkapi data dukung serta laporan sebagai bahan penyusunan IKU yang akan disampaikan tepat waktu. Evaluasi mencakup capaian pengawasan, pelaksanaan program pencegahan, aspek administrasi, hingga realisasi penyerapan anggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menegaskan bahwa IKU merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja lembaga sehingga seluruh data yang disajikan harus akurat dan mencerminkan pelaksanaan tugas di lapangan.
“IKU ini adalah laporan pertanggungjawaban kinerja kita. Mari kita kebut persiapannya agar hasilnya akurat dan mencerminkan kerja nyata Bawaslu Lingga di lapangan,” tegas Fidya Asrina.
Agenda kedua membahas pemantapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, sebuah program peningkatan kapasitas yang ditujukan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lingga. Pada pelaksanaan kali ini, pembelajaran akan berfokus pada aspek penegakan hukum pemilu, dengan materi meliputi penanganan tindak pidana pemilu beserta mekanisme, prosedur, dan alat bukti. Penguatan sinergi Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, strategi meningkatkan efektivitas penegakan hukum agar berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu. Pembahasan ini merupakan hasil tindak lanjut dari SE Nomor 23 Tahun 2026.
Rapat ditutup dengan pembagian tugas kepada masing-masing bagian untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai bidangnya. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lingga.
Humas