Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lingga Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Audiensi MoU Desa Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Lingga Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Audiensi MoU Desa Pengawas Partisipatif

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, S.IP, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP melaksanakan audiensi terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Pengawas Partisipatif, Rabu (29/07/2026).

Lingga, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum hingga ke tingkat akar rumput, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga melaksanakan audiensi terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Pengawas Partisipatif. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Audiensi tersebut berlangsung di Desa Kute dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, S.IP, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP, serta jajaran Bawaslu lainnya. Kehadiran rombongan Bawaslu Lingga disambut secara hangat oleh Kepala Desa Kute, M. Rifani, beserta perangkat desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, S.IP, menyampaikan bahwa program Desa Pengawas Partisipatif merupakan salah satu inovasi Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Melalui Desa Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MoU yang akan dijalin ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatif. Desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pelaksanaan pemilu, tetapi juga menjadi subjek yang berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lingga, Ijuanda, S.Sos., M.IP, menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bersama, khususnya dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami peran dan mekanisme pengawasan partisipatif.

“Kami akan mendorong pembentukan kader pengawas partisipatif di desa, yang nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Selain itu, peningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi juga menjadi fokus utama,” jelasnya.

Kepala Desa Kute, M. Rifani, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Lingga serta inisiatif yang diusung melalui program Desa Pengawas Partisipatif. Ia menyatakan kesiapan penuh pemerintah desa untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menyukseskan program tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Audiensi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran Bawaslu dan perangkat desa, yang membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan program. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain strategi sosialisasi kepada masyarakat, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta pembentukan dan pembinaan kader pengawas partisipatif di tingkat desa.

Selain itu, Bawaslu Lingga juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana pendukung pengawasan, termasuk penggunaan media sosial dan kanal pelaporan digital untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Desa Kute dalam mengimplementasikan Desa Pengawas Partisipatif secara optimal. Program ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lingga dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Lingga optimistis bahwa kualitas demokrasi di Kabupaten Lingga akan semakin meningkat, ditandai dengan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, jujur, adil, dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Humas