Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rapat penguatan kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga
|
Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rapat penguatan kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Rapat dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam menghadapi pelaksanaan program kerja ke depan. Selain membahas capaian kinerja, peserta rapat juga mendiskusikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan.
Berbagai agenda yang menjadi pembahasan meliputi strategi penanganan dugaan pelanggaran, penguatan administrasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Pembahasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat penguatan kinerja ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, koordinasi, serta kualitas pelaksanaan tugas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dengan sinergi yang baik antarjajaran, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.
Humas