Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lingga Ikuti Penguatan SDM Protokol dan MC yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Bawaslu Kabupaten Lingga Ikuti Penguatan SDM Protokol dan MC yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Bawaslu Kabupaten Lingga Ikuti Penguatan SDM Protokol dan MC yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2026).

Lingga – Bawaslu Kabupaten Lingga menghadiri kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas protokoler dan Master of Ceremony (MC) internal di lingkungan Bawaslu agar mampu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.

Materi utama yang disampaikan mengangkat tema “Tenang dalam Tekanan, Tepat dalam Tindakan: Seni Protokol dan MC untuk berlatih Kendali Diri di Ruang Publik”. Peserta dibekali pemahaman bahwa protokoler adalah rangkaian aturan yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai jabatan dan kedudukan sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 2010.

Sementara itu, MC diposisikan bukan sekadar pembawa acara, melainkan sebagai pengendali dinamika dan ritme kegiatan. Sebagai garda depan lembaga, MC menciptakan kesan pertama yang menentukan penilaian publik terhadap profesionalisme Bawaslu.

Dalam sesi tersebut juga dibahas karakter unik Bawaslu sebagai lembaga negara yang strukturalnya homogen namun dihuni SDM heterogen dari unsur birokrasi, politik, dan aktivis. Dengan sistem kepemimpinan kolektif kolegial, seluruh anggota memiliki kedudukan setara sehingga dalam acara resmi harus diperlakukan dengan penghormatan yang sama.

Peserta juga dilatih keterampilan utama MC meliputi public speaking, olah vokal, bahasa tubuh, etika berbusana, serta kemampuan membaca situasi dan crisis handling. Standar minimum yang ditekankan antara lain memahami naskah dan rundown, hadir 60 menit lebih awal, memahami tata hormat keprotokolan, dan tetap tenang dalam situasi apa pun.

Materi manajemen krisis turut diberikan, seperti penanganan keterlambatan VIP, gangguan teknis saat Lagu Indonesia Raya, hingga narasumber daring yang terputus. Prinsipnya, hadirin tidak boleh menyadari adanya masalah. Tugas MC adalah menjaga kepercayaan audiens tetap utuh.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan bahwa protokoler dan MC adalah cerminan martabat lembaga. “Protokol yang baik bukan tentang aturan yang kaku, melainkan tentang rasa hormat yang tulus, kehadiran yang bermartabat, dan pelayanan yang memuliakan”.

Dengan mengikuti penguatan SDM ini, Bawaslu Kabupaten Lingga diharapkan mampu menghadirkan pelaksanaan acara yang lebih tertib, netral, dan profesional, sejalan dengan tagline Bawaslu: _Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Humas