Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan Bawaslu tentang Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu

Sosialisasi Peraturan Bawaslu tentang Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu

#sahabatbawaslulingga, siapa diatara sahabat yang pernah melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Lingga dan Jajaran selama Proses Pemilu dan Pilkada? Kalau biasanya sahabat menyampaikan Laporan ke kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan, atau sesuai dengan tempat terjadinya dugaan pelanggaran. Sekarang ada kabar gembira nih! Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lingga Ardhi Auliya menjabarkan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu tentang Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu di Dabo Singkep, Selasa (15/11/2022), Inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada Pelapor dengan cara menyampaikan Laporan melalui Aplikasi SigapLapor (daring). Nantinya, sahabat bisa memantau sejauh mana proses pelaporan yang ditangani oleh Bawaslu. Bahkan, jika sudah sampai tahap pengadilan, pelapor juga akan diberi tahu perkembangannya. Kegiatan ini juga dilakukan dengan memberikan simulasi Kasus untuk memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan untuk menangani Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. Wah, keren ya. Jadi sahabat akan mudah nih mengakses informasi dan proses penanganan pelanggaran. Bukan berarti sahabat tidak bisa melapor langsung ke Kantor Pengawas ya, karena jajaran siap melayani sahabat saat menemukan adanya pelanggaran pemilu. #SigapLapor #Bawaslulinggamengawasi #PemiluSerentak2024