Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial yang di Gelar Oleh Kesbangpol Kabupaten Lingga

Sosialisasi Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial yang di Gelar Oleh Kesbangpol Kabupaten Lingga

Selasa 30 Mei 2023 Bawaslu Kabupaten Lingga Beri Pemahaman Pemilu Pada Masyarakat Katang Bidare dalam Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial yang di Gelar Oleh Kesbangpol Kabupaten Lingga. Pada kesempatan ini Kesbangpol Kabupaten Lingga Mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga dalam Hal ini di wakili oleh Bapak Ardhi Auliya, S.T selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lingga. Hadir juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Bapak IPDA SARJONO (Kanit 2 Polres Lingga).

Pada Kesempatan yang di berikan kepada Bapak Ardhi Auliya, beliau menyampaikan/mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilihan Umum tahun 2024 di hadapan masyarakat Katang Bidare , dimana lebih menitik beratkan pada Peran Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilihan Umum 2024.

Pada Kesempatan itu di sampaikan beberapa hal antara lain : 1. Bawaslu Memiliki Peran untuk melakukan pencegahan sebagaimana tertuang di dalam UU no 7 tahun 2017 Pasal 101 Huruf A 2. Bawaslu Memiliki Peran Sebagai Lembaga Pengawasan, tertuang pada UU no 7 tahun 2017 pasal 101 3. Dan yang terakhir Bawaslu Memiliki Peran Sebagai Lembaga Penindakan Tertuang pada UU no 7 tahun 2017 pasal 102. Dari ketiga hal tersebut, Bawaslu Mengajak Kepada Masyakarat Katang Bidare Agar Dapat membantu Bawaslu dalam Melakukan Pencegahan, Serta Pengawasan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.