Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Tahukah #SahabatBawaslulingga, kalau Bawaslu, bersama kepolisian dan Kejaksaan tergabung dalam wadah yang bernama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)? Kalau belum tau, Awas min kasih tau niih. Dalam UU Pemilu dijelaskan dibentuknya Sentra Gakkumdu adalah untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu oleh tiga Lembaga tersebut. Jadi, gabungan tiga Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana pemilu, yaaa Sahabat. Naah, dalam rangka menguatkan eksistensi kelembagaan Gakkumdu di Kepulauan Riau (Kepri), Bawaslu Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Batam, Selasa (25/10/2022) yang mengundang Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ardhi Auliya menyampaikan tantangan penanganan pelanggan Pidana Pemilu diwilayah geografis seperti di Kabupaten Lingga. Hadir dalam Rakor tersebut dari Sentra Gakkumdu Lingga yakni Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ardhi Auliya, Kasi Pidum Kejari Lingga Muhamad Heriyansyah, Kasat reskrim Polres Lingga Rustam Efendi Silaban, Kasubsi Pratut Pidum Kejari Lingga Aditya Dinda Rahmani, Banit Satreskrim Polres Lingga Egi Amarta, dan Staf sub bagian Penangan Pelanggaran Bawaslu Lingga Alwendi Saputra. Buat Sahabat semuanya, jangan lupa untuk Bersama-sama ikuti awasi pemilu 2024, yaa ! #BawaslulinggaMengawasi #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024