Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Peran dan Partisipatif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Pengawasan Peran dan Partisipatif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

hello #sahabatbawaslu Dabo 28 november 2024- Badan Pengawas Pemilu Umum – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, gelar Sosialisasi pengawasan peran dan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2024. Dalam rangka menguatkan strategi pengawasan, Bawaslu provinsi Kepulauan Riau yang Melibatkan partisipatif Masyarakat dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada tahapan pemilu 2024. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber baik dari internal bawaslu Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Fidya Asrina S.IP dan Ade Irfan Santosa Staf Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, maupun external yaitu Jhony Prasetyo (Pimred Pro batam) dan Lensi Fluzianti (Ketua yayasan Kajang). Ketua bawaslu provinsi kepulauan riau Bapak Said Abdullah Dahlawi, ST saat pembukaan acara Sosialisasi Pengawasan Peran dan Partisipatif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu tahun 2024, membuka kegiatan melalui via daring menyampaikan bahwa “pemilih, sebenarnya sarana kedaulatan rakyat” dari pada itu beliau mengajak kepada peserta kegiatan untuk mengawal pemilu 2024 lebih baik.Bawaslu kepulauan riau melibatkan partisipatif masyarakat sebagai peserta pada kegiatan ini mengundang 30 lembaga dan ormas serta, tokoh masyarakat, mahasiswa politeknik , untuk turut andil dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu 2024 di aula one hotel, dabo singkep. Anggota bawaslu kabupaten lingga juga menjadi narsum dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran pemilu dan jenis sidang sengketa pemilu, untuk jenis pelanggaran pemilu yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu dan pelanggaran hukum lainnya (Netralitas ASN). Dan jenis sidang sengketa pemilu yaitu Sengketa Antar Peserta Pemilu dan Sengketa Peserta dan Penyelenggara Pemilu. Itu yang harus kita petakan untuk potensi kerawanan berdasarkan tahapan pemilu. Untuk pengawasan partisipatif yang bisa kita lakukan adalah cegah, awasi, dan laporakan ketika ada pelanggaran pemilu kedepan. #bawasu #bawaslulingga #bawaslukepri #bawaslumengawasi