Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lingga Perkuat Sinergi dengan Kejari Lingga Kawal Pemilu 2024

Lingga, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga untuk mengawal Pemilu 2024.

Koordinasi dilakukan menjelang tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dimulai tanggal 1 Agustus 2022.

“Sinergitas 3 lembaga yang bernaung dalam Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian sangat dibutuhkan. Apalagi ditahun 2024 nanti akan dilakukan pemilu dan Pilkada Serentak ditahun yang sama sehingga diperlukan kesiapan yang lebih ekstra,” kata Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dia menjelaskan pembahasan utama dalam pertemuan itu terkait persiapan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 khususnya terkait permintaan personil Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).

Zamroni berharap bahwa ada kesepahaman di internal Gakkumdu, meskipun terdiri dari 3 lembaga.

“Perlu ada persamaan persepsi antar unsur dalam Sentra Gakkumdu sejak awal, sehingga penerjemahan redaksional hukum bisa langsung ditindaklanjuti baik dari unsur Pengawas Pemilu, Penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan,” ungkap Zamroni.

Dalam pertemuan tersebut hadir Muhamad Heriyansyah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga, Aditya Dinda Rahmani Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga dan para Jaksa di Kejaksaan Negeri Lingga.

Sementara Zamroni didampingi Anggota Bawaslu Lingga Fidya Asrina dan Ardhi Auliya beserta jajarannya.

Penulis: Alwendi Saputra
Fotografer: Rekky Hermansyah